Pekanbaru, 12 Desember 2022 : Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir Menghadiri acara sosialisasi peraturan- perundangan undangan tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau .
Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Inhil berserta Jajaran bertempat di hotel furaya Pekanbaru pada tanggal 12 Desember 2022 dengan mengusung tema optimalisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan Se provinsi Riau .
Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka menyampaikan aturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di Provinsi Riau meliputi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diikuti oleh seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau. Narasumber dalam kegiatan ini adalah 4 orang dari jajaran direktur dilingkungan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Dalam wawancara bersama tim media Dukcapil Inhil, Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Indragiri hilir Mizuar Ependi mengatakan; “Dengan adanya sosialisasi perundang-undangan ini ,akan terwujudnya kesamaan persepsi program kegiatan dan tindakan dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kab kota se provinsi Riau”.
“Harapannya dengan meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertib administrasi kependudukan. Adapun yang dimaksud tertib administrasi kependudukan ialah tertib database kependudukan”, tambahnya.